Baca Juga : Kang Pisman Solusi Arternatif Atasi Permasalahan Banjir di Kota Bandung
Seperti diberitakan sebelumnya, Haryanto Tanaka adalah pihak yang memiliki perkara di MA, di mana Yosef Parera menjadi pengacaranya.
Desi, dalam kesaksiannya, Yosef Parera diketahui menghubungi untuk mula-mula mencarikan hasil putusan. Namun, lambat laun yang bersangkutan melakukan pengurusan kasus terkait hingga kasasi dimenangkan dan berimbas pada dihukumnya Budiman Gani.
Di samping itu, dalam keterangannya, Desy Widya juga menbeberkan proses perkenalan dengan Parera. Secara panjang lebar, Desi membeberkan aliran dana yang digunakan untuk mengurus kasus tersebut, yang pada akhirnya diterimanya untuk hakim agung yang memutus perkara.
Baca Juga : Umat Hindu di Jawa Barat Melaksanakan Dharma Shanti Nyepi Tahun Saka 1945/2023 M di Seskoad Bandung











