Disebutkan, pada kesempatan itu Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, Ph.D menyambut baik sosialisasi tersebut. Hal ini sebagai kepedulian dan tanggung jawab Ganas Annar MUI dalam program kerjanya yang mengupayakan, agar masyarakat selamat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaannya.
KH Cholil juga menyampaikan bahwa, penyalahgunaan narkotika adalah masalah yang sangat kompleks dan merupakan persoalan besar. Dalam penanganannya, memerlukan kerja sama serta langkah-langkah sistematis dan strategis. Pencegahan dan penanganannya sebagai bagian dari upaya yang sangat penting dalam kerangka Ketahanan Nasional.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Zubaidi, MA mengemukakan, para Da’i harus ikut ambil bagian secara aktif dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika berakibat sangat fatal dan merusak akal manusia.













