Kota Tangerang – bedanews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” dalam rangkaian Pelayanan “Bulan Bakti Polri Presisi” di wilayah hukum Polsek Karawaci, Jum’at (23/6/2023), bertempat di Kampung Markisa, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menjawab pertanyaan salah seorang Ibu saat “Jum’at Curhat” terkait penggunaan media sosial yang kerap digunakan remaja untuk janjian tawuran maupun konten-konten yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, Kapolres mengingatkan orang tua untuk tidak gaptek atau gagap tekhnologi terhadap perkembangan jaman.
“Sebagai orangtua kita wajib mengetahui isi dari media sosial di ponsel anak, bapak dan ibu harus tau bagaimana penggunaan Instagram, Facebook maupun tiktok, karena saat kita (polisi) amankan dari ponsel anak-anak remaja tersebut janjian tawurannya di medsos dan konten dewasa,” kata Zain menjelaskan.













