Secara bahasa, *Muharram berarti “yang diharamkan” atau “yang dipantang”*, merujuk pada larangan melakukan peperangan atau pertumpahan darah pada bulan tersebut.
Bulan *Muharram* bagi umat Islam dipahami sebagai *bulan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang sebelumnya bernama “Yastrib”*.
Sebenarnya *kejadian hijrah* Rasulullah tersebut terjadi pada malam tanggal 27 Shafar dan sampai di Yastrib (Madinah) pada tanggal *12 Rabiul awal*. Adapun pemahaman bulan Muharram sebagai bulan Hijrah Nabi, karena bulan Muharram adalah bulan yang pertama dalam *kalender Qamariyah yang oleh Umar bin Khattab*, yang ketika itu beliau sebagai khalifah kedua sesudah Abu Bakar, dijadikan *titik awal* mula kalender bagi umat Islam dengan diberi nama Tahun Hijriah.













