“Tetapi bagi kami, PT. Jakarta Monorail tetap siap dan terbuka berbagi pengusahaan proyek monorel dengan Pemprov DKI Jakarta, termasuk menyesuaikan rute baru setelah kawasan permukiman di Jakarta semakin tumbuh dan berkembang. Monorel bisa diarahkan ke Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara misalnya, atau kawasan hinterland yang memerlukan pelayanan public transportations canggih dan nyaman. Secara teknis PT Jakarta Monorail sudah menyiapkan dan memiliki alternatif untuk menghidupkan kembali pelayanan transportasi publik yang lebih baik dan modern. Apalagi secara ketentuan administrasi PT. Jakarta Monorail terikat perjanjian kontrak kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlaku efektif sejak 2004 dan berlaku untuk jangka waktu 30 tahun sejak dimulainya masa operasional. Bahkan sampai kini tidak ada permasalahan yang menunjukkan kegagalan PT. Jakarta Monorail dalam melaksanakan kewajibannya.
Dari catatan kronologis Perizinan dan Milestones Proyek Jakarta Monorail, bahwa pada 3 Oktober 2013 dilakukan penandatanganan Head of Agreement antara PT. Jakarta Monorail dan China Communications Constraction Company (CCCC) – BUMN Konstruksi di RRT, yang disaksikan Presiden RRT Xi Jin Ping dan Presiden , Susilo Bambang Yudhoyono yang memuat komitmen pendanaan pembangunan Proyek Monorel Jakarta dan pengembangan manucfaturing untuk monorel, sebesar USD. 1,5 Miliar.
Hal ini jadi bukti komitmen para pihak untuk membangun dan menyukseskan proyek monorel,” ungkapnya.













