Kedua, MSB berfungsi sebagai Bank Beras Otomatis. Bagi warga penerima manfaat dari program keluarga harapan (PKH) atau warga kategori miskin baru penerima bantuan sosial dampak pandemi Covid-19, dapat mengambil berasnya melalui alat ini, cukup dengan menggunakan kartu E-KTP yang ditempelkan pada sensor MSB.
CEO PT SGD, Robby Ibong mengatakan, sebenarnya perangkat MSB ini sudah diimplementasikan oleh pihaknya selama 3 tahun (2017) hingga saat ini di kampung-kampung nelayan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
“Perangkat MSB ini ditempatkan di darat, dan berfungsi sebagai media komunikasi antara nelayan ketika berada d laut dan keluarganya. Sehingga informasi keselamatan nelayan dapat diketahui keluarganya selama 24 jam. Selain itu, keluarga nelayan yang ada di rumah, bisa mengambil jatah beras bulanan mereka dari sedekah donatur melalui alat ini,” ujarnya dalam rilis, Selasa (5/05/2020) di Bandung.













