• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mohammad Yusup Dituntut 4 Tahun Penjara, Oleh Jaksa Penuntut Umum

Mohammad Yusup Dituntut 4 Tahun Penjara, Oleh Jaksa Penuntut Umum

angel angel by angel angel
26 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum sampai pada Tuntutan, JPU mengemukakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap Terdakwa.

Hal yang memberatkan, Perbuatan Terdakwa merugikan PT. Pusat Mode Indonesia secara Materil dan Imateril.

Hal yang Meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan dan tulang punggung Keluarga.

Berdasarkan uraian tersebut, JPU Menuntut Terdakwa:

BeritaTerkait

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026

1. Menyatakan Terdakwa Mohammad Yusup terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah olah sejati, jika karena pemakaian surat tersebut dapat menimbulkan kerugian sebagaimana diatur dan diancam pasal 263 ayat (2) KUHP Pidana dalam Dakwaan.

2. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa Muhammad Yusup 4 (empat) tahun penjara dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Dandim Ponorogo Ikuti Ziarah Makam Rangkaian Grebeg Suro

Next Post

Bupati Sukabumi Mengukuhkan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Priode 2025 – 2030

Related Posts

Ragam

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026
Ragam

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026
Ragam

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
Ragam

Plt Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri: Panitia Pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi Harus Lancar, Sukses Tanpa Ekses

17 April 2026
Next Post

Bupati Sukabumi Mengukuhkan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Priode 2025 - 2030

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021