PALU, BEDAnews – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap modus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kamuflase boneka. Pelaku M alias U, (29) dan W (26) diamankan saat hendak bertransaksi di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti 50,89 Gram narkoba jenis sabu-sabu. Selain narkoba, juga ditemukan 2 Unit Handphone, 1 Unit kendaraan motor roda dua, 1 Buah Boneka.
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Veteran, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (28/1/2023) malam.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di kelurahan Lasoani sekitar pasar, dan anggota langsung menuju kesana. Hasilnya, di dapatlah dua pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di jok motor pelaku dan ditemukan boneka. Setelah dibongkar ternyata berisi sabu sabu,“ kata Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah. Minggu, (29/01/2023)













