Daud menyebutkan, ia menjabat kepala sekolah di SDN Girijaya pada tahun 2022, ia pun menyebutkan memang benar adanya penyelewengan PIP dari tahun 2018 sampai 2022 oleh kepala sekolah sebelumnya (ada 3 (tiga) kepala sekolah sebelum ia menjabat), ia pun mengakui bahwa ia pun khilaf telah melakukan penyelewengan PIP dari 2022-2023.
Menurut pengakuan KS DAUD, ia telah mengembalikan Dana Bantuan PIP yang ia selewengkan kepada siswa yang berhak. “Bila ada orangtua siswa yang merasa anaknya menerima PIP, tapi tidak diberikan segera datang dan temui saya pasti akan saya ganti,” tegasnya KS DAUD kepada wartawan.
“Sebelumya telah diadakan rapat di sekolah antara pihak sekolah dan para orangtua siswa penerima PIP yang diselewengkan, mengenai PIP yang diselewengkan oleh KS sebelum saya menjabat, yaitu dari tahun 2018-2022 , saya akan mengakomodir untuk mengganti Dana Bantuan PIP tersebut, Alhamdulillah sudah sebagian besar dikembalikan,” sebut KS DAUD.













