Kota Tangerang – bedanews.com – MI (24), warga Pinang dan T alias Merun (51), warga Cipondoh, Kota Tangerang, diamankan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya atas perbuatan melakukan pengeroyokan dengan kekerasan, pada Selasa (13/12/2022) sekitar Pukul. 23.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di proyek danau Cipondoh jalan KH Hasyim Ashari Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
“Korban Yudi Saputra (39), security Proyek Danau Cipondoh yang bertugas mencatat keluar masuk mobil proyek,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, Kronologis kejadian berawal saat kedua pelaku meminta uang parkir kepada sopir truk barang proyek danau Cipondoh. namun tidak di berikan oleh si sopir truk, pelaku menyangka uang parkir sudah di ambil oleh korban.