Atas perbuatannya, Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Red).
Page 3 of 3
Home » Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security di Cipondoh Diamankan Polisi » Halaman 3
Atas perbuatannya, Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021