Imas pun menambahkan, selama perjalanan dari Pangandaran ke Bandung untuk menjemput, anaknya yakni Siti, dirinya merasa khawatir dan tidak tenang.
Pasalnya, Siti terus menelepon dan video call ingin bunuh diri.
“Saya tidak tenang selama perjalanan ke Bandung, karena anak saya (Siti) terus video call ingin bunuh diri. Benar- benar biadab kalau saya tahu kelakuannya (MF) seperti itu, saya tidak akan pernah mengijinkan mereka menikah,”ujar ibu dari 5 orang anak ini.
Sebelum melakukan pengaduan ke Polda Jawa Barat, menurut Moh.Asep yang merupakan paman korban, pihaknya mendatangi Komnas Perempuan.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, pihak keluarga kemudian melakukan pelaporan ke Polda Jabar.
“Saat di BAP, kami juga baru tahu ternyata Siti pernah disuruh menggugurkan kandungan oleh suaminya.Dan itu ada saksi dan rekamannya. Memang benar-benar biadab, makanya kami menyurati presiden dan semua dinas terkait agar kami mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan kami hanya satu meminta proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, agar kebenaran terungkap dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,”ujar Moh Asep yang mendampingi korban saat memberikan keterangan kepada polisi.













