5. Bahwa oleh karena itu, didalam HUT ke-15 yang secara kebetulan berbarengan dengan moment menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia, K.A.I sengaja mengundang dan menyiapkan forum bagi para Calon Presiden Republik Indonesia untuk dapat berdialog untuk dapat menyampaikan dan atau memaparkan fikiran-fikiran besarnya, konsepsi besarnya, komitment tingginya berkaitan dengan pembangunan hukum, penegakan hukum kedepan. Kami para Advokat dan masyarakat hukum serta rakyat ingin memastikan bahwa siapapun Presiden terpilih nantinya betul-betul dapat mewujudkan dan menguatkan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masayarakat,
6. Bahwa Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada beberapa tokoh, baik Nasional maupun daerah dari berbagai unsur, baik unsur penyelenggara Negara, unsur Penegak Hukum, unsur masyarakat lain, yang memiliki integritas, komitment, konsistensi dan kontribusi positif dalam penegakan hukum: 1. (Almarhum) Prof. DR. Azyumardi Arza (Akademisi/Pejuang Hukum dan Hak Asasi Manusia), 2. (Almarhum) DR. Artijo Alkostar, SH., LLM (Mantan Hakim Agung ). 3. Boyamin Saiman, SH (Ketua MAKI) 4. DR. H. Joncik Muhammad S.Sos, SH, MH, MM atau Penyelenggara Negara/Bupati Empat Lawang. (Red).













