Menurutnya, dalam penegakkan aturan terkait KTR ini membutuhkan keberanian dan ketegasan Aparat, namun kesabaran dan ketekunan juga dibutuhkan.
“Mengingat zat adiktif sangat mempengaruhi perilaku manusia, maka kesabaran dan ketekunan dibutuhkan dalam penyadaran pendidikan serta pencarian jalan keluar bagi permasalahan tersebut,” ucapnya.
“Efektivitas Perda ini sangat bergantung pada implementasi kebijakan dan penegakkan aturan, serta komitmen dan konsisten seluruh stakeholder termasuk birokrat agar dapat dicapai sesuai dengan harapan,” lanjutnya.
Sedangkan Ketua Pansus 11, Andri Rusmana mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. hal tersebut tidak lepas dari letak demografis Kota Bandung yang sangat strategis.