Lebaran tahun ini, pemerintah resmi melarang mudik yang bertujuan akan mampu menghentikan penyebaran virus covid-19. Tahun lalu pun, pemerintah juga melarang aktivitas mudik yang telah menjadi tradisi menjelang haribraya tiba. Tak tanggung-tanggung, denda hampir 100 juta atau penjara 1 tahun bagi yg melanggar aturan tersebut.
Membaca dari kondisi tahun lalu, bukannya menghasilkan kebijakan untuk kebaikan rakyat namun, malah semakin membingungkan rakyat.
Begitupun saat ini, ketikaย mudik dilarang menjelang lebaran nanti sementara sebelumnya masyarakat bebas beraktivitas keluar kota ditengah jumlah pasien dan korban meninggal covid masih sangat tinggi. Membingungkan bukan?
Sebagaimana dilansir dalam DESKJABAR – Kebijakan Pemerintah yang melarang mudik diakui akan menekan tingkat konsumsi masyarakat. Pelaku usaha di daerah dan kegiatan pariwisata diprediksi akan paling banyak mengalami dampak negatif akibat kebijakan tersebut.