Kumpulan Fatwa DSN-MUI telah tersampaikan dan menjadi rujukan fatwa-fatwa yang dikeluarkan para mufti dan dewan syariah di beberapa negara di bawah Republik Federasi Rusia, Maroko maupun beberapa perusahaan multinasional yang memerlukan koordinasi kesyariahan dengan Indonesia untuk menyampaikan produk keuangannya di Indonesia dan negara lain di Asia Tenggara.
Para pegiat ekonomi dan keuangan syariah di manapun berada, mari kita sampaikan kesyariahan produk-produk kita dengan santun dan sopan tanpa klaim yang berlebihan dengan menyebutkan hal-hal yang belum memadai secara syariah dan secara peraturan dan perundangan yang berlaku.
Jika ada yang dirasakan salah, segeralah meminta maaf. Wallaahul muwafiq ila aqwamith thariiq. Fastabiqul khayraat. Dan Allah adalah pendamai ke jalan yang paling lurus. Maka berlombalah untuk berbuat kebaikan.













