Mirisnya, layaknya virus Corona, gerakan deideologisasi menyebar cepat dan menyasar target tanpa pandang bulu. Siapa tidak waspada kena. Tidak peduli kelas Marhaen atau pemilik modal alias orang kaya. Kaum muda atau golongan tua. Rakyat atau pejabat. Institusi swasta atau lembaga negara, MPR salah satunya. Padahal MPR isinya kaum cerdik pandai, pula terhormat pilihan rakyat.
Contoh paling gres penggunaan kata “pilar” oleh MPR dalam program sosialisasi yang ketika pertama digulirkan tahun 2005 bernama “Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara”.
Keempat “pilar” dimaksud, yaitu: 1) Pancasila, 2) UUD NRI 1945, 3) NKRI, 4) Bhinneka Tungal Ika. Artinya, sama atau sederajat dengan tiga lainnya, Pancasila “pilar” juga. Sejak itulah perdebatan dimulai, pro-kontra makin luas. Apalagi sosialisasi “Empat Pilar” terus giat dilakukan.













