• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda

Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung Tetapkan 3 Perda

alief firdaus by alief firdaus
31 Desember 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (31/12/2019). 

Ketiga Perda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Perda atas perubahan Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Sedangkan satu Perda lainnya yaitu, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Perda-perda tersebut selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Setelah itu, baru bisa diterapkan di Kota Bandung.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sedikit mengulas perihal salah satu Perda, yakni tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Menurutnya hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan terhadap para kaum difabel.

BeritaTerkait

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tahun 2020 Kota Bandung Miliki Rumah Sakit Tercanggih

Next Post

Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

Related Posts

Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Edukasi

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Next Post

Demi Harta Warisan, Luke Palsukan SKAW

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021