JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP secara nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan TKA tahun 2026.
Rakornas ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan bidang pendidikan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, dinas pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di masing-masing daerah.
Rakornas Persiapan Pelaksanaan TKA 2026 secara resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan TKA salah satunya adalah untuk mengukur kemampuan akademik secara mendasar, yakni literasi melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia dan numerasi melalui Matematika. Kedua aspek tersebut menurutnya merupakan fondasi utama penguasaan berbagai disiplin ilmu dan kemampuan berpikir tingkat tinggi.











