• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menteri Prof. Abdul Mu’ti Resmi Buka Rakornas, Guna Persiapan TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Menteri Prof. Abdul Mu’ti Resmi Buka Rakornas, Guna Persiapan TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

kris by kris
30 Januari 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

“Hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai assessment for learning, yaitu dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran. Ke depan, TKA akan diselaraskan dengan standar asesmen internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Pembelajaran Mendalam yang menekankan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat membuka Rakornas, di Jakarta, Selasa (27/1).

Selain aspek akademik, Menteri Mu’ti menyebut bahwa, pelaksanaan TKA juga diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik, melalui nilai kejujuran, kesiapan mental, dan sikap sportif dalam menghadapi tantangan belajar. “TKA adalah bagian dari ikhtiar jangka panjang dalam upaya memperkuat fondasi pendidikan nasional. Dengan pemetaan kemampuan yang lebih akurat, kita dapat memastikan perbaikan pembelajaran dan mutu pendidikan berjalan ke arah yang tepat,” ujar Menteri Mu’ti.

BeritaTerkait

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Page 2 of 8
Prev123...8Next
Previous Post

Pengukuhan Pengurus Korpri UNS Tandai Kembalinya Korpri di Perguruan Tinggi

Next Post

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

Related Posts

Edukasi

Keren! Ketua DPRD Renie Rahayu Jadi Pemateri Sinergisitas Program Kewilayahan

26 April 2026
News

Generasi Muda Diminta Adaptif dan Kritis Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan

26 April 2026
Kegiatan sosialisasi program MBG di Aula Kantor Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo
News

Gelar Sosialisasi MBG di Desa Jolontoro Wonosobo, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach 

26 April 2026
News

Bertemu Ketua DPRD Jabar, MASDA Siap Kawal Pembangunan Berbasis Budaya Sunda

26 April 2026
News

Pembetukan GTRA 2026, Perkuat Akses dan Pemanfaatan Tanah untuk Masyarakat

26 April 2026
News

Bupati Kapuas Sambut Kedatangan President Noor Dubai Foundation dan Dubes UEA untuk Indonesia

26 April 2026
Next Post

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021