JAKARTA || Bedanews.com – Di tahun ke-66 sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. Program yang diakselerasi antara lain pada pendaftaran tanah, penyertipikatan aset, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN), hingga penguatan tata ruang dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Akselerasi tersebut dilakukan untuk memperluas kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
“Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah. Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181% dari tahun 2017 ketika Program PTSL mulai dijalankan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).













