Pada saat itu dibacakan Deklarasi Yogyakarta yang menyatakan, 1. Kami wartawan Indonesia menghargai pluralisme, toleransi, dan keberagaman dalam menghasilkan karya jurnalistik. 2. Kami wartawan Indonesia akan terus mengobarkan semangat gotong-royong, solidaritas, saling berbagi dan tolong menolong di antara elemen bangsa.
3. Kami wartawan Indonesia mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. 4. Kami wartawan Indonesia menghargai musyawarah mufakat dan tidak akan memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan. 5. Kami wartawan Indonesia siap mencerdaskan masyarakat dengan liputan inspiratif, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami deklarasikan ini karena nurani kami terusik oleh keadaan Pers Indonesia di mana kebebasan pers yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru lebih dinikmati oleh para pemilik modal dan politisi,’’ kata Sihono HT, Direktur Pers Pancasila PWI Pusat.













