Oleh: Muslim Arbi (INDAG WATCH)
JAKARTA || Bedanews.com – Setiap bulan Puasa, harga barang cenderung naik karena permintaan di pasar cenderung naik. Sementara pasokan barang cenderung terbatas.
Untuk menjaga stabilitas harga !! Perlu peran Pemerintah/Kemendag.
Importasi pangan untuk kebutuhan pada Bulan Puasa yang harus keluar pada Januari 2026. Nyata nya hingga sekarang belum keluar-keluar SPI nya seperti: Horti; a.l (bawang putih, bawang Bombay, anggur, jeruk, apel, lengkeng, dll) untuk memenuhi kebutuhan umat Islam Indonesia di bulan puasa tak pernah kunjung keluar SPI.
Keterlambatan ini ditengarai Mendag, Menko Pangan dan PAN, diduga ikut bermain. Dugaan Kepada para pengusaha yang sudah setor ke Partai akan maka izin nya di keluarkan, bagi yang tidak setor nasib izin nya terombang ambing. Ini merusak dunia usaha.













