“Itu yang kita rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya. Bahwa semua aspirasi masyarakat menjadi prioritas, pemerintah menjamin tetap menampungnya, sepanjang disampaikan secara baik sesuai aturan,” kata Budi Gunawan.
Menko juga meminta masyarakat percaya bahwa, seluruh proses akan berjalan sesuai aturan. “Percayakan bahwa semua proses penanganan aspirasi berjalan sesuai hukum dan transparan,” tegasnya.
Terkait kelompok yang melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum, Menko Polkam menyampaikan bahwa, aparat sudah diberi perintah untuk bertindak tegas dan sesuai aturan hukum.
“Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” ucapnya.













