• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII Sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII Sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

kris by kris
7 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kerangka hukum adat yang berlaku secara nasional, sebagaimana dimuat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bersandar pada prinsip ini, maka Karaton Surakarta sebagai masyarakat hukum adat—yang telah hidup jauh sebelum Indonesia berdiri—tetap diakui eksistensinya. Dengan demikian, pemimpin tertinggi dalam struktur masyarakat adat Karaton, yakni Sinuwun, memiliki legitimasi hukum sebagai pemangku otoritas adat tertinggi.

Tidak ada satu pun pasal dalam Kepres tersebut yang menunjuk atau mengalihkan kewenangan kepemimpinan adat kepada lembaga lain selain Raja atau Sinuwun. Bahkan pengelolaan Karaton ditegaskan tetap berada dalam koridor kultural dan adat istiadat yang diwarisi secara turun-temurun.

BeritaTerkait

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Mengenal Gerakan Mahkamah Agung Peduli

Next Post

Turun Sawah Bersama Petani, Dandim 0806/Trenggalek Tanam Harapan untuk Negeri

Related Posts

Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Ragam

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

27 April 2026
Next Post

Turun Sawah Bersama Petani, Dandim 0806/Trenggalek Tanam Harapan untuk Negeri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021