Ia menilai, Manajemen Talenta dapat menjadi instrumen untuk memastikan pengisian maupun rotasi jabatan dilakukan berdasarkan kualitas, kapasitas, kredibilitas dan moralitas, bukan pertimbangan subjektif.
Dalam mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta, Kementerian Kehutanan sendiri mendapatkan pendampingan dari BKN yang dilakukan melalui penguatan pemetaan talenta, penilaian kompetensi dan potensi, pengembangan talenta, hingga pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Ia menilai, dukungan tersebut penting karena Kementerian Kehutanan memiliki ASN yang tersebar di berbagai wilayah dengan beragam pengalaman dan kompetensi. Melalui ekosistem Manajemen Talenta yang dibangun BKN, profil dan portofolio ASN dapat ditampilkan secara digital sehingga lebih mudah digunakan oleh pimpinan.













