Dewan Pers dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers maupun Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), telah menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses revisi. Pengalaman revisi UU Penyiaran jadi pelajaran: draf yang tidak transparan bisa mengancam kemerdekaan pers.
Revisi harus melibatkan jurnalis, media dan masyarakat sipil agar adil dan proporsional, agar perlindungan hak cipta tidak berubah menjadi alat pembatasan informasi.
*Dari Penghargaan ke Keseimbangan*
Royalti karya jurnalistik sejatinya bukan untuk membungkam akses publik, melainkan mengembalikan nilai intelektual dan ekonomi jurnalisme yang kini sering diabaikan. Dunia maya telah menjadikan karya berita begitu mudah disalin, dibagikan, dan dimonetisasi pihak ketiga tanpa imbalan bagi pembuatnya.













