• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menguliti Eksistensi Board of Peace, Di Mana Posisi Strategis Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina?

Menguliti Eksistensi Board of Peace, Di Mana Posisi Strategis Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina?

Asep Budi by Asep Budi
12 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN || Bedanews.com – Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Pengurus Daerah Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan webinar nasional bertajuk “Peran Strategis Indonesia dalam Rekonstruksi Penyelesaian Konflik Israel-Palestina melalui Board of Peace (BoP)” pada Sabtu (11 April 2026).

Diskusi ilmiah yang dihadiri sebanyak ratusan peserta ini berlangsung secara daring dengan menghadirkan pakar hukum internasional di Kaltim untuk membedah badan perdamaian baru yang kontroversial, di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas.

*Urgensi Literasi Akademik di Tengah Simpang Siur Informasi*

Sekretaris IKA UB Kaltim, Ahmad Busri, yang juga merupakan Alumni Fisika, FMIPA UB 2004 menekankan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual alumni terhadap isu-isu krusial. Ia menjelaskan bahwa, masyarakat, terutama mahasiswa, perlu mendapatkan perspektif yang jernih agar tidak terjebak dalam opini yang dangkal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait eksistensi BoP. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak salah mengartikan posisi Indonesia atau fungsi lembaga ini hanya berdasarkan respons netizen di media sosial yang sering kali bersifat emosional dan tidak utuh. Literasi akademik sangat diperlukan di sini dalam memahami keberadaan Board of Peace (BoP)” ujar Ahmad Busri.

BeritaTerkait

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026

Gencatan Senjata Sepihak Trump, Diplomasi Kurir Iran dan Mengapa Putin Menjadi Tujuan Akhir

28 April 2026

Webinar ini dipandu oleh Muhammad Alvinsyah Zulqarnain, S.I.P., alumnus Ilmu Pemerintahan FISIP UB 2020, yang bertindak sebagai moderator sepanjang sesi diskusi.

*Board of Peace: Antara Solusi Praktis dan Hegemoni Pribadi*

Narasumber utama, Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H, M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 2017-2025) memaparkan materi krusial bertajuk “BoP: Di Mana Posisi Indonesia?”. Dr. Mahendra yang juga merupakan dan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tahun 1999 ini menjelaskan bahwa, BoP muncul sebagai respons terhadap kegagalan institusi multilateral lama dalam menangani konflik yang berkepanjangan.

Piagam BoP (BoP Charter), yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia pada Januari 2026, memosisikan Indonesia sebagai salah satu founding member bersama negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Mesir, Israel, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Namun, Dr. Mahendra menyoroti kejanggalan dalam struktur organisasi BoP yang sangat sentralistik.

“Dalam Pasal 3.2 Piagam BoP, disebutkan bahwa Donald J. Trump menjabat sebagai Chairman pertama sekaligus perwakilan Amerika Serikat. Kedudukan ini hampir tidak tergantikan kecuali melalui pengunduran diri sukarela. Hal ini menciptakan paradoks dalam hukum internasional; bagaimana mungkin sebuah organisasi internasional yang melibatkan banyak negara berdaulat memiliki pemimpin dengan kekuasaan absolut yang bahkan berada di atas kedaulatan negara anggota?,” urai Dr. Mahendra.

*Kritik Tajam terhadap Legitimasi dan Konstitusi*

Pemaparan tersebut juga menyitir pandangan kritis dari pakar hukum internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, yang mempertanyakan keselarasan Piagam BoP dengan konstitusi Indonesia. Terdapat kekhawatiran bahwa, dominasi Chairman dalam menentukan keanggotaan dan memutus sengketa antarnegara anggota dapat mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang “Bebas-Aktif” sebagaimana diamanatkan Pasal 3 UU Hubungan Luar Negeri.

Beberapa poin kritis yang diangkat dalam webinar meliputi:
1. Dualisme Peran: Posisi Donald Trump sebagai individu sekaligus wakil negara yang memiliki kendali penuh atas Dewan Eksekutif.
2. Ancaman Multilateralisme: Ruang lingkup BoP yang sangat luas dalam mempromosikan stabilitas dikhawatirkan akan menyaingi tugas utama Dewan Keamanan PBB.
3. Legitimasi Geopolitik: Penolakan dari negara-negara Eropa seperti Perancis, Jerman, dan Inggris menambah beban skeptisisme terhadap efektivitas BoP di mata dunia.

*Komitmen Indonesia: Palestina Tetap Menjadi Prioritas*

Merespons dinamika tersebut, Dr. Mahendra mengingatkan peserta mengenai sikap tegas Pemerintah Indonesia. Presiden Prabowo sebelumnya telah menyatakan bahwa, Indonesia siap keluar dari BoP jika keberadaannya tidak menguntungkan kepentingan nasional dan kemerdekaan Palestina.

“Penandatanganan piagam oleh Presiden tidak serta-merta menjadikan Indonesia anggota penuh secara otomatis. Menurut Pasal 10 UU Perjanjian Internasional, perjanjian yang berkaitan dengan kedaulatan dan politik harus melalui ratifikasi di DPR RI,” jelas Dr. Mahendra.

Saat ini, pembicaraan mengenai BoP sedang dalam status ‘on hold’ atau ditunda menyusul pecahnya eskalasi konflik antara USA-Israel melawan Iran pada Februari 2026.

*Rekomendasi Strategis bagi Pemerintah*

Di akhir sesi, webinar ini merumuskan beberapa rekomendasi langkah strategis bagi Pemerintah Indonesia:
– Konsistensi Konstitusional: Tetap teguh pada prinsip anti-penjajahan dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina di segala lini diplomasi.
– Pengawalan Ratifikasi: DPR RI harus memperhitungkan aspek hukum, politik, dan anggaran secara transparan sebelum meratifikasi Piagam BoP.
– Diplomasi Kemanusiaan: Fokus pada bantuan nyata seperti pengoperasian kembali Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan bantuan logistik bagi warga terdampak.
– Transparansi Informasi: Memberikan edukasi yang jujur dan ilmiah kepada publik mengenai setiap perkembangan di BoP agar tidak terjadi polarisasi informasi.

Webinar yang berlangsung selama dua jam ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta, menandai komitmen IKA UB Kaltim dalam mengawal isu-isu strategis global demi kepentingan bangsa. (Red).

Previous Post

Perkuat Disiplin dan Karakter Generasi Muda, Anggota Koramil Sumbergempol Latih PBB Mahasiswa STIKES

Next Post

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi

Related Posts

News

20 Klub Meriahkan Liga Jabar Istimewa Cimahi, Tanda Kebangkitan Sepak Bola Usia Dini

28 April 2026
Ragam

Gencatan Senjata Sepihak Trump, Diplomasi Kurir Iran dan Mengapa Putin Menjadi Tujuan Akhir

28 April 2026
Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Next Post

Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021