Ide gerakan Mahkamah Agung Peduli muncul dari salah satu sosok senior di Mahkamah Agung yakni Prof. Dr. H. Yulius, S.H, M.H, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ide gerakan dipantik dari keinginan melanjutkan kegiatan amal sosial yang sempat dihelat Mahkamah Agung pada masa pandemi Covid-19, terutama bertitik tolak pasca bencana alam melanda wilayah Sumatera Barat yang merupakan tanah kelahiran dari pria yang mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Universitas Diponegoro itu.
Ibarat peribahasa “gayung bersambut, kata berjawab”, ide gerakan mendapatkan penerimaan dan dukungan positif dari sejawat, para hakim dan aparatur pengadilan sehingga gerakan Mahkamah Agung Peduli yang digagasnya terus berlanjut hingga saat ini.












