• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Mengandung Katinon, Polda Jabar Sita Ribuan Tanaman Khat di Puncak Bogor

Mengandung Katinon, Polda Jabar Sita Ribuan Tanaman Khat di Puncak Bogor

Asep Budi by Asep Budi
5 Februari 2013
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews

Polda Jawa Barat menemukan tanaman khat yang mengandung katinon di 3 wilayah kawasan Cisarua, Bogor. Masyarakat di wilayah tersebut mengenal tanaman ini dengan sebutan Teh Arab atau dalam bahasa Latin disebut Catha Edulis. Tanaman khat sendiri dibudidaya dan diperjual belikan masyarakat karena dipercaya memiliki banyak khasiat, terutama untuk meningkatkan stamina.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Harfiyono, menegaskan, dua jenis tanaman hidup Khat hijau dan Khat merah yang diambil di 3 lokasi kawasan Kampung Inpress Pasir Tugu RT 04/05, Desa Cibiru Kecamatan Cisarua, Bogor mengandung senyawa kimia Katinona dan Katina. Lokasi tersebut kini dipasang garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Kami sudah melakukan tes terhadap jenis tanaman ini di Puslabfor Mabes Polri,” ujar Harfiyono kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Selasa (5/2) siang.

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026

Tes ini dilakukan, lanjut Hafriyono, untuk membuktikan kalau tanaman Khat ini positif mengandung katinone. Artinya, seperti ganja atau psikotropika golongan I yang memberi dampak stimulan, ketagihan, dan halusinasi.

Harfiyono menyebutkan, bentuk daun khat agak mirip daun salam namun pinggiran daunnya bergerigi serta tidak memiliki spesifik khusus. Tingginya bisa mencapai 2 meter. “Yang kita temukan di Puncak itu tingginya sekitar 50 sentimeter dan sudah siap panen. Jumlahnya lebih dari 20 ribu batang pohon," katanya.

Polda Jabar menyatakan tanaman jenis Khat / Khat atau tanaman mengandung zat katinona yang masuk ke dalam daftar psikotropika golongan I, UU RI No 5 thn 1997. Tanaman jenis ini diketahui mulai ditanam masyarakat dibawa dari luar negeri sekitar 2005 lalu.

Tanaman khat, kata Harfiyono, bila diekstrak menjadi sintesis tersebut memiliki zat adiktif. Salah satu efeknya, bila mengkonsumsi katinona, dalam waktu jangka panjang orang akan ketagihan plus halusinasi.

Selama ini masyarakat yang berada di kawasan ditemukannya tanaman khat di Cisarua, Bogor menjual khat merah seharga Rp. 250 ribu dan Rp. 30 ribu untuk khat hijau dan dikemas dalam plastic berukuran 250 gr.

Sejak 2005 tanaman yang dibawa oleh orang asal Timur Tengah tersebut dijual hanya kepada kalangan tertentu. "Dari keterangan warga yang menanam khat ini, mereka menjualnya cuma sama orang Arab atau orang-orang asal Timur Tengah. Kami masih menindaklanjuti, termasuk cara mengonsumsinya ini seperti apa," pungkas Hafriyono. (Lanie)

Previous Post

Saratuspersen, Keliling Dunia Dengan Modal Sendiri

Next Post

Direktur PD Jatimandiri Dipanggil Kejati Jabar ?

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Direktur PD Jatimandiri Dipanggil Kejati Jabar ?

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021