KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengakui hingga saat ini belum mempunyai daftaran warga yang mengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung termasuk ODGJ dari luar wilayah.
Menurut legislator dari Fraksi PKS itu, fenomena sosial yang harus ditindaklanjuti Dinas Sosial Kabupaten Bandung tidak hanya ODGJ saja, ada juga yang harus diperhatikan tentang masalah badut dan pengamen jalanan. “Mengingat sebentar lagi kita menghadapi bulan Ramadhan juga event Internasional, jadi diharapkan Dinsos bisa menanggulangi permasalahan tersebut,” katanya di Gedung DPRD, Rabu 1 Maret 2023.
Sementara masalah ODGJ disebutkan Fahmi anggrannya sangat terbatas. Sebab tidak mungkin harus merawat lama warga tersebut. Untuk ODGJ yang bukan warga asli ia meminta agar segera melakukan koordinasi dengan tempat dimana berasal.
Fahmi menuturkan, keberadaan ODGJ itu bisa saja menimbulkan keresahan masyarakat karena kondisinya demikian, jadi harus ada perhatian khusus dalam penanggulangannya dari Dinas Sosial yang memang benar-benar bisa bekerja.
Meskipun ada sarana persinggahan berupa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Cisarua Lembang dan Jalan Riau Bandung, diungkapkan Fahmi, itu hanyalah alternatif sebagai rumah singgah sementara. Terkecuali kalau pihak keluarga dari ODGJ itu berkenan menyerahkan anggota keluarganya yang ODGJ untuk dilakukan RSJ.
Bahkan di Kabupaten Bandung juga ada Rumah Singgah atau UPT yang menangani masalag itu, namun seperti disampaikan Fahmi anggarannya sangat terbatas, “Dan tidak mungkin dilakukan perawatan lama,” ujarnya.
Harapannya, antara Dinsos dan instansi lainnya bila melakukan kolaborasi dan segera melakukan tindakan signifikan, agar fenomena sosial tersebut bisa tertangani dengan baik.***