• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mengais Dana Desa untuk Biayai PPKM Mikro, Efektifkah Atasi Pandemi? » Halaman 2

Mengais Dana Desa untuk Biayai PPKM Mikro, Efektifkah Atasi Pandemi?

Oleh: Narti

admin by admin
1 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
NARTI

NARTI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama ini negara telah menetapkan kebijakan penanganan pandemi dalam skup lebih kecil, yakni aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang anggarannya memanfaatkan dana desa. Karena alokasi dana desa untuk PPKM mikro besarannya mencapai Rp392,3 miliar. Adapun penggunaan dana program tersebut antara lain: sosialisasi hidup sehat lawan Covid-19, penyediaan tempat cuci tangan di ruang publik, penyemprotan disinfektan, pendirian pos relawan, dan lain sebagainya. (Liputan6.com 16 Februari 2021)

Seperti diberitakan oleh jabarekspres.com (9 Februari 2021), bahwa sebanyak 270 desa di Kabupaten Bandung siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan. Untuk kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah desa, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa senilai 8 persen dari dana yang ada.

BeritaTerkait

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

30 Oktober 2025

Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

30 Oktober 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Wali Kota Bandung: Pelanggar Pembangunan Bakal Ditindak

Next Post

Arif Hamid Rahman Terima Aspirasi Kaum Ibu Minta Difasilitasi Pelatihan Keterampilan

Related Posts

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Hukum

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

30 Oktober 2025
Ragam

Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Saksikan Uji Penembakan Torpedo Kapal Selam Otonom Buatan Anak Bangsa

30 Oktober 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Cirebon
News

Perluas Implementasi MBG, Edukasi Pola Makan Hidup Sehat Gencar Disosialisasikan Pemerintah

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanud Sultan Hasanuddin Sukses Dukung Latihan Para Dasar Kostrad, 180 Prajurit Disematkan Brevet Para

30 Oktober 2025
Ekonomi

Dewan Hj. Elin Wati Banyak Terima Keluhan Seputar Pemotongan Tukin 30 Persen

30 Oktober 2025
Next Post

Arif Hamid Rahman Terima Aspirasi Kaum Ibu Minta Difasilitasi Pelatihan Keterampilan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021