Oleh : Jaushieh Joseph Wu,
Menteri Luar Negeri Republic of China (Taiwan)
Jakarta – bedanews.com – Invasi Rusia ke Ukraina merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan prinsip penyelesaian sengketa internasional secara damai sebagaimana dicantumkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Piagam PBB ini telah membantu menjaga tatanan internasional berdasarkan aturan dan menjaga dunia yang relatif damai sejak akhir Perang Dingin (1991).
Dampak perang terhadap kemanusiaan dan ekonomi juga menunjukkan bahwa di dunia yang terglobalisasi, krisis tidak dapat diatasi dalam batasan satu negara. Oleh karena itu, mencegah ancaman serupa terhadap keamanan global yang bisa terjadi di tempat lain menjadi hal yang sangat penting.
Taiwan, negara demokrasi yang berpenduduk lebih dari 23 juta orang, dan saya bangga mewakilinya, terus menghadapi tantangan besar yang ditimbulkan oleh Tiongkok.











