“Saya ucapkan terima kasih Pak Safrizal, karena mewakili Kemendagri [telah menjalankan tugasnya],” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, filosofi pemungutan suara serentak pada 27 November 2024 silam bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan antara pemerintah pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Pemilihan serentak ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia.
Dari pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui desk monitoring, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan aman, lancar dan damai. Dinamika Pilkada di Aceh pun dinilai sebagai salah satu yang terbaik.
Adapun pelaksanaan pelantikan kali ini juga telah sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang (UU).