JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan perencanaan pembangunan yang disusun mengakomodir kepentingan daerah dan nasional. Secara khusus, Mendagri meminta jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk bekerja secara profesional dalam mengoptimalkan perencanaan pembangunan.
“Kita tahu bahwa kalau sudah berlaku kita membuat perencanaan, maka yang terjadi adalah money follow program. Jadi, kalau programnya sudah ditulis, dimasukkan dalam APBD maka uangnya disiapkan,” ujar Mendagri saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (12/3/2025).