• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan Undang-Undang Contempt of Court

Menata Ulang Negara Hukum, Mewujudkan Undang-Undang Contempt of Court

kris by kris
7 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh TM Luthfi Yazid

JAKARTA || Bedanews.com – Belum lama ini ada tiga peristiwa yang dianggap mencoreng marwah lembaga peradilan dan ramai disorot di berbagai media. Pertama, tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, seorang advokat/pengacara, dan mantan pejabat Mahkamah Agung RI ditangkap jaksa karena diduga menerima suap (dan kini kasusnya sedang disidangkan).

Mereka adalah Erintuah Damanik (Ketua Pengadilan Negeri Surabaya), Mangapul (Hakim Anggota), dan Heru Hanindyo (Hakim Anggota). Tiga hakim ini menjatuhkan vonis bebas untuk pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketiga hakim tersebut oleh jaksa dianggap melanggar Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18, dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Peristiwa pidana tersebut juga menyeret mantan pejabat MA Zarof Ricar dan advokat Lisa Rachmat yang didakwa melakukan penyuapan.

BeritaTerkait

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026

Resmikan Renovasi Kantor Baru, PWI Kapuas Perkuat Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas

14 Januari 2026
Page 1 of 11
12...11Next
Previous Post

Tali Silaturahmi Tanpa Batas, Purnawirawan TNI-Polri Bersatu dalam Halalbihalal Virtual Bersama Presiden RI

Next Post

TNI Angkatan Laut Peduli Sesama

Related Posts

Ekonomi

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026
Ragam

Resmikan Renovasi Kantor Baru, PWI Kapuas Perkuat Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas

14 Januari 2026
Ragam

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan, untuk Ekonomi Berkelanjutan

14 Januari 2026
Ragam

Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

14 Januari 2026
Ekonomi

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026
DUET MAUT-Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).
Ragam

Duet Pramono Anung–Rano Karno Perlu Mengganti Kepala Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma

14 Januari 2026
Next Post

TNI Angkatan Laut Peduli Sesama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021