“Jika seseorang sudah berusaha dan belum dapat mencukupi kriteria-kriteria mampu serta belum bisa melaksanakan ibadah haji, maka tidak ada dosa baginya. Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 286: لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” Dalam Surah al-Maidah, Ayat 6 juga ditegaskan oleh Allah: مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” tegas Rusdiana
Namun, tambah Rusdiana, kita patut berbahagia karena di Indonesia, semangat dan antusiasme umat Islam untuk berhaji sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan individu Muslim, baik secara moral maupun material untuk dapat segera diberangkatkan pemerintah ke Tanah Suci. Hal ini terlihat dari antrian daftar tunggu yang berdasarkan data Kementerian Agama bisa mencapai puluhan tahun.











