“Ayat ini kerap kita muncul dan kita dengar dalam konteks penjelasan tentang kewajiban berhaji bagi yang mampu. Dijelaskanlah tolok ukur mampu mulai dari segi ekonomi, kesehatan fisik, transportasi, keamanan, dan lainnya. Keterangan tersebut mengacu pada frasa dalam ayat: man-istathâ‘a ilaihi sabîlâ. Yang kerap tertinggal dari penjelasan tersebut justru frasa di awal: lillâh (untuk Allah). Lillâh dalam ayat tersebut amat krusial karena merupakan ruh dari kewajiban haji.” Ujar Rusdiana yang juga Pendiri yayasan Tresna Bhakti Mengabdi Ciamis ini.
Iapun menguraikan, semampu apa pun seseorang berhaji ia mesti memancangkan niatnya secara serius untuk semata karena dan kepada Allah ta’âlâ. Jika kata “haji” secara bahasa berarti menyengaja, maka inti dari kesengajaan itu sepenuhnya tertuju pada maksud tulus menggapai ridha Allah subhanahu wata’ala.













