Penataan birokrasi juga telah dilakukan secara signifikan. Sebanyak 59 dari 61 jabatan struktural kini telah terisi secara definitif melalui sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi. Ini merupakan langkah penting setelah bertahun-tahun jabatan strategis dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas. Keseriusan dalam membenahi tata kelola pemerintahan ini tidak bisa diabaikan.
Karena itu, penilaian “rapot merah” dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap delapan persoalan tersebut terkesan tidak proporsional. Kritik bahwa program belum menyentuh akar persoalan struktural merupakan penyederhanaan yang tidak berdasar. Penilaian semacam ini luput memahami konteks waktu, dasar hukum, serta arah kebijakan yang sedang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.












