*Fenomena biasa*
Mundurnya Dirut TVRI dianggap tidak mengubah konstelasi apapun, sehingga dianggap sebagai fenomena biasa dalam siklus birokrasi.
Iman Brotoseno saat menjabat Dirut TVRI berkontribusi pada perbaikan infrastruktur digital (ASO/Analog Switch Off), namun itu kerja sunyi dan sifatnya teknis dibalik layar.
Apalagi TVRI jarang memproduksi konten trending topic atau isu yang memicu perdebatan publik secara luas, seperti program drama Korea atau podcast viral.
Tanpa berperan sebagai fabrikasi konten yang “menarik perhatian” dengan magnitudo besar, maka “peran orang di balik layar” seperti Dirut juga tidak akan menjadi pusat perhatian saat dia pergi.
Apapun, “nasi sudah menjadi bubur”. Dewan Pengawas harus segera menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) untuk mengisi ruang kosong kekuasaan agar tidak menghambat penyerapan anggaran dan koordinasi stasiun daerah.













