• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Boed by Boed
3 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Rachmat Surya Puluhulawa alias Luke, tersangka kasus pemalsuan di vonis selama 3,5 tahun penjara. Luke dinyatakan terbukti bersalah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, sebagaimana dakwaan kesatu yakni Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Edison Muhamad pada persidangan  di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Matadinata, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Rachmat Surya Puluhulawa alias Luke terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” kata Edison.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Semarak Bunga, Tanda Cinta Untuk SMSI

Next Post

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post
Wakil ketua Kopmisi III DPRD jabar Sugianto Nangolah SH, MH.

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021