• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara » Halaman 2

Memasukkan Keterangan Palsu di Akta Waris, Luke Divonis 3,5 Tahun Penjara

Boed by Boed
3 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa  yang  menuntut 4 tahun penjara.

Sebelum pembacaan majelis hakim menyampaikan pertimbangan pertimbahan. Hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mengakui kesalahan padahal terdakwa mengakui ada ahli waris lain selain terdakwa.

Selain itu, perbuatan terdakwa menunjukkan dirinya tidak memiliki rasa sayang ke keluarga serta terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan anak-istri.

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Luke telah melakukan perbuatan menyuruh seseorang memasukan keterangan palsu ke dalam akta waris.

“Padahal terdakwa mengetahui kalau keterangan yang ditulisnya dalam akta ahli waris itu tidak benar,” ujar hakim.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Semarak Bunga, Tanda Cinta Untuk SMSI

Next Post

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post
Wakil ketua Kopmisi III DPRD jabar Sugianto Nangolah SH, MH.

Dewan Berharap Covid- 19 Tidak Ganggu Perekonomian Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021