• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

Melawan Kesewenangan, Kuasa Hukum Pemohon Prapid Patuan Angie Nainggolan Mencari Keadilan untuk Ditegakkan

kris by kris
21 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saksi Effly Bustami dalam keterangannya dipersidangan mengatakan, pernah menangani kasus tanah yang berlokasi dijalan Dewi Sartika, Cawang berupa girik C 303/1938 persil 276 S.II dengan luas 4500 meter persegi atas nama Soleha binti Rasa.

Effly juga menyatakan, menerima dokumen asli tanah tersebut dari pelapor dan dibuatkan tanda terima yang ditanda tangani saksi. Diantara berkas yang diserahkan adalah girik dan PM 1 yang dikeluarkan Kelurahan Cawang tahun 1999.

Namun sampai saat ini tidak diketahui keberadaan girik asli dan PM 1 tanah tersebut. Menurutnya, ada ahli waris yang meminta berkas tersebut namun tidak diketahui lagi dimana tanda terimanya.

Saksi kedua, Sukardi dalam keterangannya mengatakan, diberi kuasa oleh ahli waris untuk melaporkan PT. MGP ke Polda Metro Jaya.

BeritaTerkait

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

Pegawai Sekretariat DPRD Jabar Tidak Produktif Siap Di-WFH-kan

29 Oktober 2025
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Perkara Pengaduan Palsu di Prabumulih, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

Next Post

Terbentuk, Himpunan Alumni KNPI Banten Untuk Banten Lebih Bermartabat

Related Posts

Hukum

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

29 Oktober 2025
Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Ekonomi

Pegawai Sekretariat DPRD Jabar Tidak Produktif Siap Di-WFH-kan

29 Oktober 2025
Edukasi

Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

23 Oktober 2025
Oplus_131104
Hukum

Sidang Tragedi Anggrek, Tidak Bisa Menunjukkan Ijazah Formal, Hakim Tolak Salah Satu Saksi Ahli

23 Oktober 2025
Hukum

Mahasiswa Universitas Wiralodra (UNWIR) Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Karya Remaja Indramayu

22 Oktober 2025
Hukum

TOK!! Dua terdakwa Penipuan 30 Miliar, Divonis 10 dan 8 Tahun Penjara

17 Oktober 2025
Next Post
MERIAH-Halal Bihalal dan Musyawarah Pemilihan Anggota Presidium Ikatan Keluarga Alumni KNPI Banten berlangsung neriah, bertempat di Vila Kayu Al Zayan Dede Supriyadi, Jl. KH. Said, Kampung/Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu 20 April 2025. (Foto: Dok. pribadi Iin Mansyur).

Terbentuk, Himpunan Alumni KNPI Banten Untuk Banten Lebih Bermartabat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021