Dalam penyuluhan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Bapak Yuni Priyono, S.H, M.H menyampaikan tentang pentingnya pemahaman hukum bagi para pelaku UMKM agar dapat menjalankan usahanya secara tertib hukum dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum dalam kegiatan usaha, perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM, serta peran Kejaksaan dalam mendampingi pelaku UMKM melalui program Jaksa Sahabat UMKM.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan pemahaman hukum yang memadai sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Kasi Penkum dalam pemaparannya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir, yang terdiri dari para pelaku usaha-UMKM.












