Sebelum menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen Achiruddin dipercaya mengemban tugas sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) sejak 29 November 2023. Dalam peran tersebut, ia bertanggung jawab sebagai Komandan satuan Perisai Hidup Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. H. Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
Jabatan strategis ini diemban setelah dirinya menyelesaikan masa tugas sebagai Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus, yang diemban sejak 4 November 2022 hingga 29 November 2023. Penempatan di dua posisi elite secara berurutan ini mencerminkan kepercayaan tinggi pimpinan TNI terhadap kapasitas, integritas dan rekam jejak kepemimpinan Mayjen TNI Achiruddin.











