Subang, BEDAnews.com – Seluruh masyarakat Jawa Barat boleh untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada angota DPRD, karena anggota dewan adalah pelayan, sudah sepatutnya untuk memperjuangkan dan melayani masyarakat.
Hal tersebut merespon pertanyaan warga saat ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen Pur. Taufik Hidayat saat menyambangi masyarakat pemilihnya di daerah pemilihan Desa Cikujang, Kabupaten Subang, Senin (9/12/2019).
Rodiah kepala Desa Cikujang menanyakan. “Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” tanya Rodiah.
Direspon Taufik. semua masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasi langsung. Pasalnya sebagai anggota dewan adalah pelayan sudah sepatutnya untuk memperjuangkan dan melayani masyarakat.