• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Masyarakat Butuh Perubahan Ombudsman dan Figur yang Paham Hukum, Birokrasi dan Berintegritas

Masyarakat Butuh Perubahan Ombudsman dan Figur yang Paham Hukum, Birokrasi dan Berintegritas

angel angel by angel angel
25 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com — Harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia semakin menguat. Sejumlah keluhan publik menunjukkan bahwa penanganan pengaduan sering berlangsung lama dan tidak disertai dengan kejelasan waktu penyelesaian yang terukur.

Selain persoalan waktu, masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi pembaruan informasi terkait progres penanganan laporan. Banyak pelapor mengaku tidak memperoleh penjelasan memadai mengenai tahapan proses, apakah laporan masih dalam verifikasi, klarifikasi, investigasi, atau telah dihentikan, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan publik.

Lebih jauh, kritik juga diarahkan pada lemahnya kompetensi pemahaman hukum dalam sebagian proses penanganan pengaduan. Tidak sedikit laporan masyarakat yang sejatinya memiliki dimensi maladministrasi dan hukum administrasi negara, namun dinilai tidak dianalisis secara yuridis mendalam, sehingga rekomendasi yang dihasilkan kurang tajam dan tidak memiliki daya dorong kuat terhadap instansi terlapor.

BeritaTerkait

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

TNI AL BERHASIL AMANKAN TERDUGA TERSANGKA PENJUALAN SENJATA API ILEGAL DI BALI

Next Post

Eks Lurah Petojo Utara, Dipta Dwipakusuma Mampu Untuk Masa Depan dan Cita-Cita Ingin Jadi Gubernur

Related Posts

Ragam

Prof. Abdul Mu’ti: Tiga Pesan Penting untuk Para Profesor

17 Februari 2026
Ragam

Kapan Pergub LAM Betawi Terbit?

16 Februari 2026
Ragam

Carut Marut Reforma Agraria di Sukabumi, Diduga Adanya Mafia Konsesi yang Teregulasi

16 Februari 2026
Ragam

Pelantikan dan Sarasehan PC PMII DIY: Meneguhkan PMII DIY Sebagai Katalisator Eko-Sosial di Bumi Mataram

16 Februari 2026
Ragam

Disperkim Kab. Sukabumi Bangun 100 Akan Rumah, Bagi Warga Terdampak Bencana

16 Februari 2026
oplus_0
Ragam

Bapak Pemersatu Komunitas Bikers Panglima Semprul Gelar Acara Munggahan 1447 H

16 Februari 2026
Next Post

Eks Lurah Petojo Utara, Dipta Dwipakusuma Mampu Untuk Masa Depan dan Cita-Cita Ingin Jadi Gubernur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021