“Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa masyarakat adat bukan kelompok yang tertinggal, melainkan komunitas yang berhasil membangun sistem ketahanan pangan berbasis nilai, budaya, dan kelestarian lingkungan. Negara sudah saatnya mengubah paradigma, dari sekadar membangun masyarakat adat menjadi belajar dari masyarakat adat dalam merumuskan kebijakan ketahanan pangan nasional.”
Selama FGD berlangsung, seluruh pemangku kepentingan memberikan validasi terhadap temuan awal penelitian bahwa masyarakat adat merupakanĀ aset strategis bangsa. Mereka tidak hanya menjaga keberlanjutan produksi pangan, tetapi juga menjadi benteng konservasi hutan, pelindung sumber mata air, penjaga keanekaragaman hayati, serta pengelola lanskap ekologis yang mampu bertahan menghadapi perubahan iklim.













