Subang, BEDAnews
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan nasional anti narkotika (Granat) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang, Rabu (30/5) mengelar aksi ke DPRD Subang.
Mereka mengecam pemberian grasi yang dikeluarkan Presiden SBY terhadap terpidana kasus narkoba Corby. Selain itu mereka juga menilai tidak tepat bila kasus pidana narkoba dijadikan alat diplomatik.
Rombongan aksi yang dipimpin langsung ketuanya Boing S. Jakaria, datang sambil membawa sejumlah atribut dan spanduk, diantaranya bertulisan Kecaman terhadap pemberian grasi kepada Corby.
Mereka terlebih dahulu melakukan orasi di depan gedung DPRD. Setelah itu, rombongan akhirnya diterima di ruang rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Agus Masykur dan beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan itu, ketua Granat maupun GPI menyampaikan sejumlah keprihatinan terkait pemberian grasi oleh presiden SBY terhadap Corby, yang terlibat kasus pidana narkoba.
Mereka sebelumnya membacakan pernyataan sikap terhadap keluarnya grasi presiden kepada Corby. Selanjutnya mendesak DPRD Subang supaya meneruskan pernyataan sikap mereka ke pemerintah pusat, utamanya presiden SBY.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga mendesak presiden mempertajam komitmen terhadap upaya pemberantasan pengedar gelap, dan penyalahgunaan narkoba. Sebab itu sudah dipertegas dalam konvensi Wina tahun 1988 yang telah diratifikasi pemerintah RI. “Sangatlah tidak tepat kalau kasus pidana dijadikan alat diplomatik,” tegas Boing.
Boing juga menilai pemberian grasi itu merupakan langkah mundur bagi pemerintah, ditengah gencarnya upaya memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Itu artinya pemerintah menodai tekad dan komitmennya selama ini. “Ini sangat aneh. Apapun alasannya tidak masuk akal bagi pandangan dan pemikiran masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan Boing, pemberian grasi bagi Corby membuat pihaknya khawatir negeri ini akan menjadi surga bagi para sindikat kejahatan narkoba. Apalagi terbaru, BNN telah membongkar sindikat penyelundup narkoba dengan barang bukti sangat fantastis, 1,4 juta butir extasi dan 4.791 kg kokain.
“Narkoba ini bahayanya melebihi teroris. Saat ini setiap hari ada 50 orang meninggal karena narkoba, dan mayoritas generasi muda,” ujarnya.
Pendapat sama dikatakan Fauzan Sekretaris GPI. Dia mendukung aksi granat dengan harapan DPRD bisa menyampaikan pernyataan sikap pihaknya terkait grasi Corby.
“Dalam UU 45 pasal 14 ayat 1, grasi bisa dilakukan oleh Presiden tapi harus lewat pertimbangan Mahkamah Agung. SBY inkosistensi dalam semangat kebangsaan Demoralisasi yang membahayakan bangsa,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi Granat tersebut, Wakil ketua DPRD, Agus berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap yang diberikan. Pihaknya mendukung apa yang disampaikan, dan berharap grasi yang diberikan kepada Corby bisa dicabut lagi.
“Apa yang menjadi pernyataan sikap dan aspirasi akan disampaikan ke pusat dengan harapan bisa menjadi perhatian. Apalagi Narkoba ini lebih jahat dari teroris,” katanya. [adang]











