• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

Maruarar Sirait, orang dekat Jokowi-Aguan Mesti di Proses Hukum

angel angel by angel angel
23 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selebihnya secara yuridis formil, bahwa temuan publik terkait UU. Tipikor ini termasuk perintah sistim hukum terhadap seluruh bangsa ini sebagai representatif pelaksanaan peran serta masyarakat, maka terhadap panda Nababan dapat diinvestigasi sebagai klarifikasi dan konfirmasi dan untuk dijadikan saksi a charge (memberatkan) dan Panda pastinya tidak boleh dilaporkan sebagai pelaku fitnah (laster). Lalu andai Ara terbukti selaku (penerima gratifikasi) dan Aguan pemberi gratifikasi terbukti ditemukan dua alat bukti yang cukup keduanya harus segera ditetapkan dengan status Tersangka/TSK.

Andai Ara dan Aguan mendapatkan vonis sanksi hukuman melalui badan peradilan lalu inkracht, maka Panda Nababan harus diberikan reward sebagai bentuk apresiasi dan sertifikasi oleh KPK atau oleh Jaksa Agung karena telah menjalankan “peran” serta masyarakat dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Vide Peraturan Pemerintah/ PP. Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

BeritaTerkait

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

Momentum Hari Ibu 2024 : Ibu sebagai Peletak Dasar Karakter dan “Penjaga Bumi”

Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

Related Posts

Ragam

Kaukus Muda Cirebon Soroti Hibah Rp6,3 Miliar Pemkot ke Kejari

28 September 2025
Ragam

Mendikdasmen Dorong Profesionalisme dan Layanan Prima ASN Pendidikan

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Next Post

Negara Darurat Maling, Sehingga Ajak Pelaku Berdamai?

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021